Menyimak berita akhir-akhir ini mengenai kasus bullying,
atau kekerasan yang dilakukan anak-anak terhadap anak lain di sekolah,
menarik saya pada ingatan tentang cerita anak saya sepulang sekolah
suatu hari.
Beberapa bulan kebelakang, anak saya yang pertama bercerita (saat itu
ia adalah siswa kelas 2 sebuah sekolah dasar). Ibu, katanya, tadi
disekolah aku dihukum, gara-gara waktu shalat bercanda. Dihukum apa,
tanya saya, aku, sama teman-temanku yang lain yang bercanda, dijitakin
sama semua anak yang tidak bercanda. Siapa yang menyuruh seperti itu
tanya saya, Bapak X, kata anak saya, guru yang menjadi penanggung jawab
kegiatan shalat hari itu.
Dalam hati, saya agak marah sesungguhnya, apakah memang demikian cara
mendisiplinkan anak saat mereka sedang belajar untuk shalat? Padahal
jika merujuk pada salah satu kisah yang pernah saya baca, Rasulullah SAW
saja dengan sengaja membiarkan dirinya bersujud lebih lama dari yang
seharusnya, karena cucunya menaiki Beliau saat Beliau sedang shalat.
Rasulullah adalah teladan. Uswatun Hasanah. Maka seharusnya kita merujuk
pada beliau untuk segala hal, termasuk dalam mendidik, membesarkan
anak-anak dan mengajari mereka beribadah.
Kemudian pada suatu hari, anak saya kembali bercerita (saat ini ia sudah
duduk di kelas 3), bahwa saat dikelas tadi ada temannya yang menangis
karena dicubit oleh temannya yang lain dengan sangat keras. Saya
bertanya, terus ibu gurunya ngapain? Gak ngapa-ngapain, cuma tanya aja,
kenapa menangis, terus anak yang nyubitnya dikasih tau ga boleh begitu.
Kemudian saya teringat, pada saat ia kelas satu, ia juga pernah
bercerita bahwa dikelasnya ada anak yang suka “neke” (ini adalah bahasa
lokal “menjitak kepala”) teman yang lain.
Tampaknya, berdasarkan cerita anak saya diatas, budaya kekerasan
memang sering terjadi di sekolah. Tidak hanya oleh anak-anak kepada
temannya, tetapi juga oleh orang dewasa. Buat saya, sekalipun gurunya
tidak secara langsung melakukan tindakan ‘menjitak’ (ini bahasa
Indonesia baku atau bukan ya?), tetapi menyuruh anak-anak melakukan
tindakan tersebut pada anak yang lain, sama saja dengan membolehkan dan
bahkan menganjurkan anak-anak melakukan kekerasan pada anak yang lain.
Karena saya sendiri, belum secara mendalam membaca dan memahami
referensi mengenai tindakan kekerasan pada anak-anak di sekolah, maka
dengan bantuan om Google, saya mendapatkan sebuah artikel yang sangat
lengkap tentang hal tersebut. Tanpa saya edit, berikut adalah copas
artikel tersebut dari http://harunnihaya.blogspot.com/2011/12/bullying-dan-solusinya.html. Semoga bermanfaat.
Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata
yang mengacu pada pengertian adanya “ancaman” yang dilakukan seseorang
terhadap orang lain (yang umumnya lebih lemah atau “rendah” dari
pelaku), yang menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya (korban disebut
bully boy atau bully girl) berupa stress (yang muncul
dalam bentuk gangguan fisik atau psikis, atau keduanya; misalnya susah
makan, sakit fisik, ketakutan, rendah diri, depresi, cemas, dan
lainnya). Apalagi Bully biasanya berlangsung dalam waktu yang
lama (tahunan) sehingga sangat mungkin mempengaruhi korban secara
psikis. Sebenarnya selain perasaan-perasaan di atas, seorang korban Bully
juga merasa marah dan kesal dengan kejadian yang menimpa mereka. Ada
juga perasaan marah, malu dan kecewa pada diri sendiri karena
“membiarkan” kejadian tersebut mereka alami. Namun mereka tak kuasa
“menyelesaikan” hal tersebut, termasuk tidak berani untuk melaporkan
pelaku pada orang dewasa karena takut dicap penakut, tukang ngadu, atau
bahkan disalahkan. Dengan penekanan bahwa bully dilakukan oleh anak usia
sekolah, perlu dicatat bahwa salah satu karakteristik anak usia sekolah
adalah adanya egosentrisme (segala sesuatu terpusat pada dirinya) yang
masih dominan. Sehingga ketika suatu kejadian menimpa dirinya, anak
masih menganggap bahwa semua itu adalah karena dirinya.
Definisi Bullying menurut PeKA (Peduli Karakter Anak) adalah
penggunaan agresi dengan tujuan untuk menyakiti orang lain baik secara
fisik maupun mental. Bullying dapat berupa tindakan fisik, verbal, emosional dan juga seksual.
Berikut ini adalah contoh tindakan yang termasuk kategory bullying; pelaku baik individual maupun group secara sengaja menyakiti atau mengancam korban dengan cara:
– menyisihkan seseorang dari pergaulan,
– menyebarkan gosip, mebuat julukan yang bersifat ejekan,
– mengerjai seseorang untuk mempermalukannya,
– mengintimidasi atau mengancam korban,
– melukai secara fisik,
– melakukan pemalakan/ pengompasan.
Bullying tidaklah sama dengan occasional conflict
atau pertengkaran biasa yang umum terjadi pada anak. Konflik pada anak
adalah normal dan membuat anak belajar cara bernegosiasi dan bersepakat
satu sama lain. Bullying merujuk pada tindakan yang bertujuan
menyakiti dan dilakukan secara berulang. Sang korban biasanya anak yang
lebih lemah dibandingkan sang pelaku.
Menurut Dan Olweus, penulis dari Bullying at School, Bullying Bisa dibagi menjadi dua bagian besar yaitu :
1. Direct bullying : intimidasi secara fisik, verbal.
2. Indirect Bullying: isolasi secara sosial.
Bullying itu sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak seorangpun pantas menjadi korban bullying. Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dan dihargai secara pantas dan wajar. Bullying memiliki dampak yang negatif bagi perkembangan karakter anak, baik bagi si korban maupun pelaku.
Berikut ini contoh dampak bullying bagi sang korban :
– Depresi
– Rendahnya kepercayaan diri / minder
– Pemalu dan penyendiri
– Merosotnya prestasi akademik
– Merasa terisolasi dalam pergaulan
– Terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri
Di sisi lain, apabila dibiarkan, pelaku bullying akan
belajar bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka bila mereka melakukan
kekerasan, agresi maupun mengancam anak lain. Ketika dewasa pelaku
tersebut memiliki potensi lebih besar untuk menjadi preman ataupun
pelaku kriminal dan akan membawa masalah dalam pergaulan sosial.
Tentu kita masih ingat kasus yang terjadi pada STPDN /IPDN yang sampai
menelan korban jiwa. Dan entah sudah berapa ratus dan mungkin bahkan
ribuan dan jutaan orang yang pernah mengecap pendidikan di STPDN/IPDN
yang rusak mental dan jiwanya karena telah di Bullying oleh seniornya dan pada akhirnya sebagai pembalasan mereka kembali melakukan hal yang sama seperti kakak seniornya, melakukan Bullying. Dan itu akan terus terjadi secara turun temurun dan lembaga pendidikan yang notabene nya adalah pencetak Pejabat.
Bullying tidak terjadi juga antar pelajar dan senior tapi juga
kerap terjadi oleh guru, mungkin saja tidak terjadi bunuh diri apabila
siswa yg menunggak SPP tidak merasa dipermalukan dan disisihkan di
hadapan teman sekolahnya. Baik itu karena berulangkali harus menghadapi
pemanggilan kepala sekolah maupun perlakuan yang berbeda dari pihak
sekolah terhadapnya. Bisa jadi tidak akan terjadi lagi “mati konyol”
akibat proses penerimaan siswa baru, apabila kita tidak menganggap
praktek perploncoan sebagai hal yang biasa.
Bentuk Bully terbagi dua, tindakan langsung seperti menyakiti,
mengancam, atau menjelekkan anak lain. Sementara bentuk tidak langsung
adalah menghasut, mendiamkan, atau mengucilkan anak lain. Apapun bentuk Bully yang
dilakukan seorang anak pada anak lain, tujuannya adalah sama, yaitu
untuk “menekan” korbannya, dan mendapat kepuasan dari perlakuan
tersebut. Pelaku puas melihat ketakutan, kegelisahan, dan bahkan sorot
mata permusuhan dari korbannya.
Karakteristik korban Bully adalah mereka yang tidak mampu melawan atau mempertahankan dirinya dari tindakan Bully. Bully biasanya muncul di usia sekolah. Pelaku Bully
memiliki karakteristik tertentu. Umumnya mereka adalah anak-anak yang
berani, tidak mudah takut, dan memiliki motif dasar tertentu. Motif
utama yang biasanya ditenggarai terdapat pada pelaku Bully adalah adanya
agresifitas. Padahal, ada motif lain yang juga bisa dimiliki pelaku Bully, yaitu rasa rendah diri dan kecemasan. Bully menjadi bentuk pertahanan diri (defence mechanism)
yang digunakan pelaku untuk menutupi perasaan rendah diri dan
kecemasannya tersebut. “Keberhasilan” pelaku melakukan tindakan bully
bukan tak mungkin berlanjut ke bentuk kekerasan lainnya, bahkan yang
lebih dramatis.
Ada yang menarik dari karakteristik pelaku dan korban Bully.
Korban Bully mungkin memiliki karakteristik yang bukan pemberani,
memiliki rasa cemas, rasa takut, rendah diri, yang kesemuanya itu
(masing-masing atau sekaligus) membuat si anak menjadi korban Bully. Akibat mendapat perlakuan ini, korban pun mungkin sekali menyimpan dendam atas perlakuan yang ia alami.
Selanjutnya, bukan tak mungkin, korban Bully, menjadi pelaku Bully
pada anak lain yang ia pandang sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk
mendapat kepuasan dan membalaskan dendam. Ada proses belajar yang sudah
ia jalani dan ada dendam yang tak terselesaikan. Kasus di
sekolah-sekolah, dimana kakak kelas melakukan Bully pada adik kelas, dan kemudian Bully berlanjut ketika si adik kelas sudah menjadi kakak kelas dan ia kemudian melakukan Bully pada adik kelasnya yang baru, adalah contoh dari pola Bully yang dijelaskan di atas.
Tindakan Bullying bisa terjadi dimana saja, terutama
tempat-tempat yang tidak diawasi oleh guru atau orang dewasa lainnya.
Pelaku akan memanfaatkan tempat yang sepi untuk menunjukkan
“kekuasaannya” atas anak lain, agar tujuannya tercapai. Sekitar toilet
sekolah, pekarangan sekolah, tempat menunggu kendaraan umum, lapangan
parkir, bahkan mobil jemputan dapat menjadi tempat terjadinya Bullying.
Sebagai orang tua, kita wajib waspada akan adanya perilaku bullying pada anak, baik anak sebagai korban atau sebagai pelaku. Beberapa hal yang dapat dicermati dalam kasus Bullying adalah :
Bagaimana mengenali anak yang diindikasi mengalami tindakan intimidasi di sekolahnya? Sejumlah tips yang dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber ini mungkin bisa membantu Anda.
Ciri-ciri yang harus diperhatikan di antaranya:
1. Enggan untuk pergi sekolah
2. Sering sakit secara tiba-tiba
3. Mengalami penurunan nilai
4. Barang yang dimiliki hilang atau rusak
5. Mimpi buruk atau bahkan sulit untuk terlelap
6. Rasa amarah dan benci semakin mudah meluap dan meningkat
7. Sulit untuk berteman dengan teman baru
8. Memiliki tanda fisik, seperti memar atau luka
Jika menemukan ciri-ciri seperti di atas, langkah yang harus dilakukan orangtua di antaranya:
1. Berbicara dengan orangtua si anak yang melakukan bully terhadap anak Anda
2. Mengingatkan sekolah tentang masalah seperti ini
3. Datangi konselor profesional untuk ikut membantu mengatasi masalah ini
Jika tindakan kekerasan ini masih terus berlanjut dan tidak ada
respons yang baik dari sekolah, pikirkanlah cara lain. Salah satu
pilihan, jika memungkinkan, pindahkan sekolah anak Anda. Dalam situasi
yang ekstrem, mungkin perlu menghubungi polisi atau meminta
perlindungan. Namun, hal yang paling penting adalah mendengarkan
komplain anak dan tetaplah membuka komunikasi kepada mereka.
Bullying tidak boleh diabaikan mengingat dampak psikis dan mental terhadap anak sangat besar.
Berikut ini beberapa saran untuk mengetahui anak kita menjadi korban bullying atau tidak :
Ketahuilah bahwa seorang anak yang sedang diintimidasi kemungkinan
besar akan memberitahu rekan pertama, lalu orang tua, dan kemudian guru.
“Selalu tahu siapa teman-teman anak Anda,” kata Robin D’Antona, pendiri
Asosiasi Internasional Pencegahan Bullying. Dengan menjalin
persahabatan dengan teman anak kita, maka banyak “bocoran” yang akan
disampaikannya tentang dia.
Tanyakan kepada anak kita secara rutin apakah dia suka sekolah. Jika
seorang anak menjawab bahwa ia “membenci” sekolah, tanyakan lebih dalam
untuk mengetahui rincian apa yang membuatnya benci sekolah. Apakah ia
membenci akademisi? Bisakah dia tidak melihat papan tulis? Gambar dari
sumber sikap anak Anda ke sekolah.
Privasi berakhir saat keselamatan anak kita terancam di sekolah.
Perhatikan apa yang mereka lakukan di web, dan memeriksa ponselnya. Jika
anak menginginkan buku harian, membeli buku dan sarankan menyimpan di
tempat yang sekiranya perlu, kita bisa juga mengaksesnya tanpa dia tahu.
“Misalnya di bawah kasur,” kata D’Antona.
Ciptakan komunikasi yang harmonis dalam keluarga kita. Buatlah
anak-anak bebas mengungkapkan kata hatinya dan bisa terbuka untuk
berbicara setiap saat. Ada kalanya kita harus kontak mata dengannya saat
berbiicara, ada kalanya anak juga lebih nyaman bercerita pada kita
tanpa kontak mata. “Perjalanan sambil mengobrol selama kita tengah
menyetir, misalnya, membuat anak bebas mengungkapkan apa saja,” tambah
D’Antona.
Beberapa hal yang dapat dicermati dalam kasus Bullying adalah :
a. Anak menjadi Korban
Tanda-tandanya :
1. Munculnya keluhan atau perubahan perilaku atau emosi anak akibat
stres yang ia hadapi karena mengalami perilaku bullying (anak sebagai
korban).
2. Laporan dari guru atau teman atau pengasuh anak mengenai tindakan bullying yang terjadi pada anak.
b. Anak sebagai Pelaku
Tanda-tandanya :
1. Anak bersikap agresif, terutama pada mereka yang lebih muda usianya,
atau lebih kecil atau mereka yang tidak berdaya (binatang, tanaman,
mainan).
2. Anak tidak menampilkan emosi negatifnya pada orang yang lebih tua/
lebih besar badannya/ lebih berkuasa, namun terlihat anak sebenarnya
memiliki perasaan tidak senang.
3. Sesekali anak bersikap agresif yang berbeda ketika bersama anda.
4. Melakukan tindakan agresif yang berbeda ketika tidak bersama anda (diketahui dari laporan guru, pengasuh, atau teman-teman).
5. Ada laporan dari guru/ pengasuh/ teman-temannya bahwa anak melakukan
tindakan agresif pada mereka yang lebih lemah atau tidak berdaya (no.
1).
6. Anak yang pernah mengalami bully mungkin menjadi pelaku bully.
Salah satu bullying adalah bentuk penindasan. Penindasan
sendiri bisa dengan atau tanpa kekerasan. Bullying adalah perilaku yang
diulangi dari waktu ke waktu yang secara nyata melibatkan
ketidak-seimbangan kekuasaan, yang lebih kuat menyerang kelompok
anak-anak atau mereka yang kurang kuat. Bullying dapat berupa pelecehan
lisan atau penyerangan fisik, atau cara lain yang lebih halus, seperti
paksaan dan manipulasi. Bullying biasanya dilakukan untuk memaksa orang
lain dengan rasa takut dan ancaman. Bullying dapat dicegah jika
anak-anak diajarkan keterampilan sosial agar mampu berinteraksi dengan
orang-orang. Hal ini akan membantu mereka untuk menjadi orang dewasa
produktif, ketika berinteraksi dengan orang-orang yang mengganggu.
Bullying di sekolah dan tempat kerja juga disebut sebagai penyalahgunaan
rekan.
Karakter-karakter tertentu pada anak yang biasanya menjadi korban bullying, misalnya:
• Sulit berteman
• Pemalu
• Memiliki keluarga yang terlalu melindungi
• Dari suku tertentu
• Cacat atau keterbatasan lainnya
• Berkebutuhan khusus
• Sombong, dll.
Anak yang menjadi korban biasanya merasa malu, takut, tidak nyaman.
Sehingga untuk membuat ia kembali mampu menjalani kegiatannya
sehari-hari seperti biasa, ia harus dibekali dengan “tools” yang membuat
ia yakin bahwa ia akan mendapatkan pertolongan. Ia harus tahu dan
percaya bahwa guru kelas dan temannya akan membantu, misalnya. Atau ia
kemudian mendapatkan teman selama jam istirahat atau kegiatan di luar
kelas. Rasa percaya dirinya kembali dipupuk dengan memusatkan perhatian
pada hal-hal yang menjadi kelebihan dan potensinya. Yang terakhir ini
biasanya berjakan dengan sendirinya jika rasa aman sudah kembali
dimiliki.
Bullying terjadi ketika seseorang merasa teraniaya, takut,
terintimidasi, oleh tindakan seseorang baik secara verbal, fisik atau
mental. Ia takut bila perilaku tersebut akan terjadi lagi, dan ia merasa
tak berdaya mencegahnya. (Andrew Mellor, antibullying network, univ. of
edinburgh, scotland)
Perilaku bullying di institusi pendidikan bisa terjadi oleh
siswa kepada siswa, siswa kepada guru, guru kepada siswa, guru kepada
guru, orang tua siswa kepada guru atau sebaliknya, dan antarcivitas
akademika di institusi pendidikan/sekolah.
Bullying terjadi apabila memenuhi unsur:
1. Perilaku yang menyebabkan seseorang/ siswa/ guru terhina, terintimidasi, takut, terisolasi
2. Perilaku yang dilakukan berulang-ulang baik verbal, fisik, dan psikis, yang menimbulkan powerless
3. Adanya aktor yang superior dan inferior
4. Perilaku yang dilakukan berdampak negatif.
Bentuk dan Modus Bullying:
1. Fisik (tendangan, pukulan, jambakan, tinju, tamparan, lempar benda,
meludahi, mencubit, merusak, membotaki, mengeroyok, menelanjangi, push
up berlebihan, menjemur, mencuci WC, lari keliling lapangan yang
berlebihan/ tidak mengetahui kondisi siswa, menyundut rokok, dll).
2. Verbal (mencaci maki, mengejek, memberi label/ julukan jelek,
mencela, memanggil dengan nama bapaknya, mengumpat, memarahi, meledek,
mengancam, dll).
3. Psikis (pelecehan seksual, memfitnah, menyingkirkan, mengucilkan, mendiamkan, mencibir, penghinaan, menyebarkan gosip).
B. Solusi terhadap Kasus Bullying
Pada tahun 2006 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kasus kekerasan
pada anak mencapai Rp 25 juta, dengan berbagai macam bentuk, dari yang
ringan sampai yang berat. Lalu, data BPS tahun 2009 menunjukkan
kepolisian mencatat, dari seluruh laporan kasus kekerasan, 30 persen di
antaranya dilakukan oleh anak-anak, dan dari 30 persen kekerasan yang
dilakukan anak-anak, 48 persen terjadi di lingkungan sekolah dengan
motif dan kadar yang bervariasi.
Plan Indonesia sendiri pernah melakukan survei tentang perilaku
kekerasan di sekolah. Survei dilakukan di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya,
dan Bogor, dengan melibatkan 1.500 siswa SMA dan 75 guru. Hasilnya,
67,9 persen menganggap terjadi kekerasan di sekolah, berupa kekerasan
verbal, psikologis, dan fisik. Pelaku kekerasan pada umumnya adalah
teman, kakak kelas, adik kelas, guru, kepala sekolah, dan preman di
sekitar sekolah. Sementara itu, 27,9 persen siswa SMA mengaku ikut
melakukan kekerasan, dan 25,4 persen siswa SMA mengambil sikap diam saat
melihat terjadi kekerasan.
Oleh karenanya, solusi yang bisa dilakukan untuk mencegah dan menangani kasus Bullying ini, antara lain:
Solusi buat orang tua atau wali orang tua jika anaknya menjadi korban intimidasi (bullying) di sekolah. Beberapa di antaranya:
1. Satukan Persepsi dengan Istri/Suami. Sangat penting bagi suami-istri
untuk satu suara dalam menangani permasalahan yang dihadapi anak-anak di
sekolah. Karena kalau tidak, anak akan bingung, dan justru akan semakin
tertekan. Kesamaan persepsi yang dimaksud meliputi beberapa aspek,
misalnya: apakah orang tua perlu ikut campur, apakah perlu datang ke
sekolah, apakah perlu menemui orang tua pelaku intimidasi, termasuk
apakah perlu lapor ke polisi.
2. Pelajari dan Kenali Karakter Anak Kita. Perlu kita sadari, bahwa satu
satu penyebab terjadinya bullying adalah karena ada anak yang memang
punya karakter yang mudah dijadikan korban. Saya sudah sampaikan tadi,
salah satunya adalah sikap “cepat merasa bersalah”, atau penakut, yang
dimiliki anak saya. Dengan mengenali karakter anak kita, kita akan bisa
mengantisipasi berbagai potensi intimidasi yang menimpa anak kita, atau
setidaknya lebih cepat menemukan solusi (karena kita menjadi lebih siap
secara mental). Sekedar ilustrasi, anak saya yang kedua, sampai saat ini
(sudah SMA) belum pernah menjadi korban intimidasi seperti yang dialami
oleh kakaknya dulu.
3. Jalin Komunikasi dengan Anak. Tujuannya adalah anak akan merasa cukup
nyaman (meskipun tentu saja tetap ada rasa tidak nyaman) bercerita
kepada kita sebagai orang tuanya ketika mengalami intimidasi di sekolah.
Ini menjadi kunci berbagai hal, termasuk untuk memonitor apakah suatu
kasus sudah terpecahkan atau belum. Untuk saya sendiri, anak-anak lebih
banyak/sering bercerita ke ibunya, meskipun kalau sudah sampai pada
tahap pemecahan masalah, saya yang lebih banyak berperan.
4. Jangan Terlalu Cepat Ikut Campur. Idealnya, masalah antar anak-anak
bisa diselesaikan sendiri oleh mereka, termasuk di dalamnya kasus-kasus
bullying. Oleh karena itu, prioritas pertama memupuk keberanian dan rasa
percaya diri pada anak-anak kita (yang menjadi korban intimidasi).
Kalau anak kita punya kekurangan tertentu, terutama kekurangan fisik,
perlu kita tanamkan sebuah kepercayaan bahwa itu merupakan pemberian
Tuhan dan bukan sesuatu yang memalukan. Kedua, jangan terlalu “termakan”
oleh ledekan teman, karena hukum di dunia ledek-meledek adalah “semakin
kita terpengaruh ledekan teman, semakin senang teman yang meledek itu”.
5. Masuklah di Saat yang Tepat. Jangan lupa, bahwa seringkali anak kita
sendiri (yang menjadi korban intimidasi) tidak senang kalau kita (orang
tuanya) turut campur. Situasinya menjadi paradoksal: Anak kita menderita
karena diintimidasi, tapi dia takut akan lebih menderita lagi kalau
orang tuanya turut campur. Karena para pelaku bullying akan mendapat
‘bahan’ tambahan, yaitu mencap korbannya sebagai “anak mami”, cemen,
dsb. Oleh karena itu, kita mesti benar-benar mempertimbangkan saat yang
tepat ketika memutuskan untuk ikut campur menyelesaikan masalah. Ada
beberapa indikator: (1) Kasus tertentu tak kunjung terselesaikan, (2)
Kasus yang sama terjadi berulang-ulang, (3) Kalau kasusnya adalah
pemerasan, melibatkan uang dalam jumlah cukup besar, (4) Ada indikasi
bahwa prestasi belajar anak mulai terganggu.
6. Bicaralah dengan Orang yang Tepat. Jika sudah memutuskan untuk ikut
campur dalam menyelesaikan masalah, pertimbangkan masak-masak apakah
akan langsung berbicara dengan pelaku intimidasi, orang tuanya, atau
gurunya. Seperti yang saya ceritakan di atas, kalau saya lebih suka
untuk berbicara langsung dengan anak saya, pelaku intimidasi, dan
sekaligus guru/wali kelasnya dalam satu kesempatan di sekolah. Saya
cenderung untuk menghindari berbicara dengan orang tua pelaku
intimidasi, karena khawatir masalahnya jadi melebar kemana mana dan
situasi menjadi sangat emosional.
7. Kalau Perlu, Intimidasilah Pelaku Intimidasi. Menjadi pertanyaan
memang, koq melawan intimidasi dengan intimidasi? Idealnya memang jangan
melakukan itu, tapi kalau memang diperlukan, saya tak segan
melakukannya. Pesan yang ingin saya sampaikan adalah: (1) Untuk anak
saya, saya ingin dia tahu bahwa saya ada di sisinya, sehingga dia tidak
merasa sendirian, (2) Untuk pelaku intimidasi, saya ingin dia tahu bahwa
kalau dia melakukannya terus, dia akan berhadapan dengan saya, (3)
Untuk guru/sekolah, saya ingin mereka tahu bahwa kalau sekolah/guru
tidak bisa menyelesaikan masalah itu, maka saya akan ikut campur
menyelesaikannya, dengan cara saya sendiri. Tentu saja pendekatan yang
agak-agak bergaya ‘preman’ ini sebaiknya menjadi pilihan terakhir
(sebelum lapor ke polisi, mungkin).
8. Jangan Ajari Anak Lari dari Masalah. Dalam beberapa kasus yang
diceritakan teman-teman saya, anak-anak kadang merespon intimidasi yang
dialaminya di sekolah dengan minta pindah sekolah. Kalau dituruti, itu
sama saja dengan lari dari masalah. Jadi, sebisa mungkin jangan
dituruti. Kalau ada masalah di sekolah, masalah itu yang mesti
diselesaikan, bukan dengan ‘lari’ ke sekolah lain. Jangan lupa, bahwa
kasus-kasus bullying itu terjadi hampir di semua sekolah.
9. Buah Simalakama? Makanlah Salah Satunya. Kadang-kadang kita
dihadapkan pada dua situasi yang sama-sama buruk. Seperti kasus yang
saya sampaikan tadi: (1) Anak kita menjadi korban, atau (2) Anak kita
tidak mau menjadi korban dan melawannya dengan kekerasan. Saya tidak
tahu bagaimana “teori”-nya, tapi ketika dihadapkan pada dua pilihan yang
sama-sama buruk itu, saya memilih yang kedua, yaitu membiarkan anak
saya melawan, meskipun dengan cara kekerasan.
10. Jangan Larut dalam Emosi. Ada yang bilang, “orang emosi selalu
kalah”. Jadi, usahakan semaksimal mungkin untuk tidak larut dalam emosi,
baik dalam bentuk “menangisi anak kita” (yang menjadi korban) maupun
melabrak teman anak kita atau orang tuanya. Semua langkah yang kita
ambil harus terkendali oleh akal sehat. Karena kalau tidak, masalah bisa
melebar ke mana-mana. Dan kalau masalahnya sudah selesai, atau dianggap
selesai, jangan diungkit-ungkit terus. Jadikan pelajaran, dan lupakan
saja… Masih banyak persoalan lain yang menunggu.
Penanganan yang bisa dilakukan oleh guru:
1. Usahakan mendapat kejelasan mengenai apa yang terjadi. Tekankan bahwa kejadian tersebut bukan kesalahannya.
2. Bantu anak mengatasi ketidaknyamanan yang ia rasakan, jelaskan apa
yang terjadi dan mengapa hal itu terjadi. Pastikan anda menerangkan
dalam bahasa sederhana dan mudah dimengerti anak. JANGAN PERNAH
MENYALAHKAN ANAK atas tindakan bullying yang ia alami.
3. Mintalah bantuan pihak ketiga (guru atau ahli profesional) untuk
membantu mengembalikan anak ke kondisi normal, jika dirasakan perlu.
Untuk itu bukalah mata dan hati Anda sebagai orang tua. Jangan tabu
untuk mendengarkan masukan pihak lain.
4. Amati perilaku dan emosi anak anda, bahkan ketika kejadian bully yang
ia alami sudah lama berlalu (ingat bahwa biasanya korban menyimpan
dendam dan potensial menjadi pelaku di kemudian waktu). Bekerja samalah
dengan pihak sekolah (guru). Mintalah mereka membantu dan mengamati bila
ada perubahan emosi atau fisik anak anda. Waspadai perbedaan ekspresi
agresi yang berbeda yang ditunjukkan anak anda di rumah dan di sekolah
(ada atau tidak ada orang tua / guru / pengasuh).
5. Binalah kedekatan dengan teman-teman anak anda. Cermati cerita mereka
tentang anak anda. Waspadai perubahan atau perilaku yang tidak biasa.
6. Minta bantuan pihak ke tiga (guru atau ahli profesional) untuk menangani pelaku.
Pencegahan buat anak yang menjadi korban bullying:
1. Bekali anak dengan kemampuan untuk membela dirinya sendiri, terutama
ketika tidak ada orang dewasa/ guru/ orang tua yang berada di dekatnya.
Ini berguna untuk pertahanan diri anak dalam segala situasi mengancam
atau berbahaya, tidak saja dalam kasus bullying. Pertahanan diri ini
dapat berbentuk fisik dan psikis.
Pertahanan diri Fisik : bela diri, berenang, kemampuan motorik yang baik (bersepeda, berlari), kesehatan yang prima.
Pertahanan diri Psikis : rasa percaya diri, berani, berakal sehat,
kemampuan analisa sederhana, kemampuan melihat situasi (sederhana),
kemampuan menyelesaikan masalah.
2. Bekali anak dengan kemampuan menghadapi beragam situasi tidak
menyenangkan yang mungkin ia alami dalam kehidupannya. Untuk itu, selain
kemampuan mempertahankan diri secara psikis seperti yang dijelaskan di
no. 1a. Maka yang diperlukan adalah kemampuan anak untuk bertoleransi
terhadap beragam kejadian. Sesekali membiarkan (namun tetap mendampingi)
anak merasakan kekecewaan, akan melatih toleransi dirinya.
3. Walau anak sudah diajarkan untuk mempertahankan diri dan dibekali
kemampuan agar tidak menjadi korban tindak kekerasan, tetap beritahukan
anak kemana ia dapat melaporkan atau meminta pertolongan atas tindakan
kekerasan yang ia alami (bukan saja bullying). Terutama tindakan yang
tidak dapat ia tangani atau tindakan yang terus berlangsung walau sudah
diupayakan untuk tidak terulang.
4. Upayakan anak mempunyai kemampuan sosialisasi yang baik dengan sebaya
atau dengan orang yang lebih tua. Dengan banyak berteman, diharapkan
anak tidak terpilih menjadi korban bullying karena :
a. Kemungkinan ia sendiri berteman dengan pelaku, tanpa sadar bahwa temannya pelaku bullying pada teman lainnya.
b. Kemungkinan pelaku enggan memilih anak sebagai korban karena si anak
memiliki banyak teman yang mungkin sekali akan membela si anak.
c. Sosialisasi yang baik dengan orang yang lebih tua, guru atau pengasuh
atau lainnya, akan memudahkan anak ketika ia mengadukan tindakan
kekerasan yang ia alami.
Penanganan buat anak yang menjadi pelaku Bullying:
1. Segera ajak anak bicara mengenai apa yang ia lakukan. Jelaskan bahwa
tindakannya merugikan diri dan orang lain. Upayakan bantuan dari tenaga
ahlinya agar masalah tertangani dengan baik dan selesai dengan tuntas.
2. Cari penyebab anak melakukan hal tersebut. Penyebab menjadi penentu
penanganan. Anak yang menjadi pelaku karena rasa rendah diri tentu akan
ditangani secara berbeda dengan pelaku yang disebabkan oleh dendam
karena pernah menjadi korban.Demikian juga bila pelaku disebabkan oleh
agresifitasnya yang berbeda.
3. Posisikan diri untuk menolong anak dan bukan menghakimi anak.
Solusi lain:
Blaming the Victim
Masalah bullying adalah masalah kita semua. Pemerintah, polisi,
politisi, masyarakat, guru, orang tua, dan siswa, mestinya memiliki
kepedulian bersama dalam menyelesaikan masalah bullying ini. Sayangnya,
tidak sedikit orang yang menganggap masalah bullying sebagai masalah
pelajar itu sendiri. Karenanya, mereka selalu menganggap pelajar sebagai
biang masalah. Ini merupakan sikap dan tindakan yang dikenal dengan
blaming the victim (menyalahkan korban).
Blaming the victim, sebenarnya mirip dengan cerita petani yang menemukan
buah anggur yang ranum di atas pohon. Tapi, pohonnya sangat tinggi.
Sementara, si petani tidak bisa memanjat pohon itu. Lalu si petani
mencari bambu untuk memetiknya. Tapi, dia tidak menemukan bambu panjang
yang bisa mencapai buah anggur. Tak kehabisan akal, si petani melempari
anggur dengan batu. Tapi tidak ada yang kena. Akhirnya, si petani
meninggalkannya, sambil bergumam, ”Hmmm, anggur itu pasti rasanya
masam.”
Blaming the victim, makanya perlu dihindari. Karena bukannya
menyelesaikan masalah, melainkan menghindar dari masalah. Blaming the
victim, merupakan wujud dari ketidakmampuan (atau ketidakmauan?)
seseorang dalam menyelesaikan masalah.
Dari Masalah ke Akar Masalah
Selain blaming the victim, problem lain yang menghambat penyelesaian
bullying adalah terpaku kepada masalah, tanpa menyadari penyebab yang
menjadi akar masalah. Padahal, mengetahui dan menyelesaikan akar suatu
masalah, merupakan salah satu teknik problem solving yang jitu.
Penyelesaian suatu kasus tanpa menyelesaikan akar masalahnya akan
sia-sia belaka. Kalaupun berhasil, sifatnya hanya sementara. Setelah
itu, tidak lama kemudian akan muncul lagi.
Khalifah Umar bin Khattab, pernah mengajarkan teknik problem solving
dengan berorientasi kepada penyelesaian akar masalah. Konon suatu hari,
seseorang dilaporkan kepada Sang Khalifah karena telah mencuri. Si
pelapor meminta kepada khalifah untuk menjatuhkan hukuman yang
seberat-beratnya kepada si pencuri. Khalifah Umar bin Khattab tahu bahwa
potong tangan merupakan sanksi bagi si pencuri. Tetapi, beliau ternyata
tidak menghukumnya, setelah tahu bahwa kelaparan dan paceklik menjadi
penyebab orang itu mencuri. Akhirnya si pencuri dibebaskan. Selanjutnya,
sebagai khalifah, dia berusaha untuk membuat program yang
mensejahterakan rakyatnya. Hasilnya, pencurian dan kriminalitas tidak
lagi terdengar di kalangan rakyatnya. Karena, kelaparan dan paceklik,
yang menjadi akar masalah, sudah diselesaikannya.
Apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab, perlu ditiru oleh
siapapun yang akan menyelesaikan masalah kekerasan di kalangan pelajar.
Umar bin Khattab tidak langsung menghukum si pencuri. Melalui otaknya
yang jenius serta hatinya yang tenang, beliau menangkap sinyal
ketidakberesan di tengah-tengah masyarakatnya.
Demikian juga dalam menghadapi kasus bullying. Tidak cukup hanya
menghukum para pelajar yang melakukannya. Sebab, banyak faktor yang
dapat dihubungkan sebagai akar masalah yang menjadi penyebab terjadinya
bullying. Misalnya, sistem pendidikan yang tidak membebaskan, suasana
belajar yang tidak kondusif, langkanya keteladanan guru dan pelajar
senior, pengaruh negatif media massa, keluarga yang broken home, serta
masih banyak faktor penyebab lainnya.
Tidak heran, jika banyak orang berpendapat bahwa menyelesaikan masalah
bullying tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena akar
masalahnya tidak tunggal; banyak dan kompleks. Akan tetapi, walaupun
rumit, kita perlu mencari jalan keluarnya. Allah Swt. dalam Al-Qur’an
Surat Alam Nasyrah [94]: 5-6 menegaskan: ”Sesungguhnya di dalam
kesulitan pasti ada kemudahan. Dan sesungguhnya di dalam kesulitan pasti
ada kemudahan”.
Komunikasi, Muara Solusi
Menyelesaikan kasus bullying sesungguhnya bisa dimulai dengan cara
membangun komunikasi yang terbuka antara guru, orang tua dan murid.
Selama ini, komunikasi di antara mereka seringkali tidak berjalan dengan
baik dan efektif. Orang tua, misalnya jarang memberi perhatian terhadap
anaknya, baik di rumah atau di sekolah. Mereka, mungkin terlalu sibuk
dengan urusan pekerjaan, sehingga tidak sempat (atau tidak mau
menyempatkan diri) berkomunikasi dengan anak dan pihak sekolah.
Sementara itu, di sekolah, guru cenderung ingin didengarkan murid.
Komunikasi yang dibangun hanya satu arah. Tidak banyak guru yang
memposisikan dirinya sebagai fasilitator atau mitra berbagi dengan
murid. Sedangkan murid-murid lebih suka mengambil jalan sendiri, dan
tidak tahu kepada siapa dia harus berkomunikasi.
Oleh karena itu, komunikasi sangat penting dalam membangun suasana yang
sejuk dan damai. Komunikasi menjadi semacam muara bagi solusi atas
kasus-kasus kekerasan di kalangan pelajar. Kesediaan semua pihak,
terutama orang tua, guru dan murid, untuk menjalin komunikasi yang
positif, terbuka, dan jujur, akan membuka jalan menuju solusi yang
efektif dalam menyelesaikan kasus bullying. Pertanyaannya sekarang,
seperti bunyi iklan sebuah vendor komunikasi, ”Mau?”.
Cara paling ideal untuk mencegah terjadinya bullying :
• Mengajarkan kemampuan asertif, yaitu kemampuan untuk menyampaikan
pendapat atau opini pada orang lain dengan cara yang tepat. Hal ini
termasuk kemampuan untuk mengatakan TIDAK atas tekanan-tekanan yang
didapatkan dari teman/pelaku bullying.
• Sekolah meningkatkan kesadaran akan adanya perilaku bullying (tidak
semua anak paham apakah sebenarnya bullying itu) dan bahwa sekolah
memiliki dan menjalankan kebijakan anti bullying. Murid harus bisa
percaya bahwa jika ia menjadi korban, ia akan mendapatkan pertolongan.
Sebaliknya, jika ia menjadi pelaku, sekolah juga akan bekerjasama dengan
orangtua agar bisa bersama-sama membantu mengatasi permasalahannya.
• Memutus lingkaran konflik dan mendukung sikap bekerjasama antar
anggota komunitas sekolah, tidak hanya interaksi antar murid dalam level
yang sama tapi juga dari level yang berbeda.
Cara mencegah supaya anak tidak menjadi pelaku bullying :
Perilaku ini sebenarnya bisa dicegah jika sekolah dan orangtua memiliki
pemahaman yang menyeluruh mengenai anak. Kunci utama dari antisipasi
masalah disiplin dan bullying adalah hubungan yang baik dengan anak.
Hubungan yang baik akan membuat anak terbuka dan percaya bahwa setiap
masalah yang dihadapinya akan bisa diatasi dan bahwa orangtua dan guru
akan selalu siap membantunya. Dari sinilah anak kemudian belajar untuk
menyelesaikan masalah dengan cara yang tepat.
Cara bagaimana supaya anak tidak menjadi korban bullying :
Hal ini berkaitan erat dengan konsep diri anak. Jika anak memiliki
konsep diri yang baik, dalam arti mengenal betul kelebihan dan
kekurangan dirinya, ia tidak akan terganggu dengan tekanan-tekanan dari
teman-teman atau pelaku bullying. Biasanya jika korban atau calon korban
tidak menggubris, pelaku bullying tidak akan mendekatinya lagi.
Yang penting juga adalah membekali anak dengan keterampilan asertif,
sehingga bisa memberikan pesan yang tepat pada pelaku bahwa dirinya
bukan pihak yang bisa dijadikan korban.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menawarkan konsep pembentukan
karakter bagi para siswa. Terutama dalam meningkatkan rasa kepekaan
terhadap sesama. “Mereka itu perlu pembentukan suatu karakter atau
perilaku untuk bisa pahami orang lain, saya bilang coba anak-anak
sekolah itu bawa ke tempat orang miskin dan tempat umum agar mereka
tergugah bahwa ada lingkungan yang tidak sebaik mereka,” kata Prijanto
di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (28/10/2011).
Sementara itu hasil diskusi Bullying di THE CENTER FOR THE BETTERMENT OF
EDUCATION, SAVE THE CHILDREN, Jakarta 12 Januari 2010, untuk ikut
memberikan beberapa solusi dan rekomendasi dalam rangka mengurangi
bullying di sekolah anak anak kita, yaitu:
Pencegahan Bullying Secara Preventif :
1. Sosialisasi antibullying kepada siswa, guru, orang tua siswa, dan segenap civitas akademika di sekolah.
2. Penerapan aturan di sekolah yang mengakomodasi aspek antibullying.
3. Membuat aturan antibullying yang disepakati oleh siswa, guru,
institusi sekolah dan semua civitas akademika institusi pendidikan/
sekolah.
4. Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan institusi sekolah
dan siswa, guru dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai
dengan prosedur pemberian sanksi.
5. Membangun komunikasi dan interaksi antarcivitas akademika.
6. Meminta Depdiknas memasukkan muatan kurikulum pendidikan nasional
yang sesuai dengan tahapan perkembangan kognitif anak/siswa agar tidak
terjadi learning difficulties.
7. Pendidikan parenting agar orang tua memiliki pola asuh yang benar.
8. Mendesak Depdiknas memasukkan muatan kurikulum institusi pendidikan guru yang mengakomodasi antibullying.
9. Muatan media cetak, elektronik, film, dan internet tidak memuat
bullying dan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi siaran
yang memasukkan unsur bullying.
10. Perlunya kemudahan akses orang tua atau publik, lembaga terkait, ke
institusi pendidikan/sekolah sebagai bentuk pengawasan untuk pencegahan
dan penyelesaian bullying atau dibentuknya pos pengaduan bullying.
Solusi Ketika Telah Terjadi Bullying:
1. Pendekatan persuasive, personal, melalui teman (peer coaching).
2. Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan institusi sekolah
dan siswa, guru dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai
dengan prosedur pemberian sanksi, lebih ditekankan pada penegakan sanksi
humanis dan pengabdian kepada masyarakat (student service).
3. Dilakukan komunikasi dan interaksi antar pihak pelaku dan korban, serta orangtua.
4. Ekspose media yang memberikan penekanan munculnya efek negatif
terhadap perbuatan bullying sehingga menjadi pembelajaran bagi semua
pihak agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar