Tulisan
ini adalah resensi, komentar dan analisis buku Teologi dan falsafah
Hijab karya Murtadha Muthahhari. Padanan kata hijab adalah penutup atau
tirai. Pada zaman dahulu lebih lazim digunakan dengan kata satr
dibandingkan hijab. Karena pada zaman dahulu makna hijab dengan
perempuan diartikan perempuan di balik tirai atau menutup seluruh
auratnya dengan tirai. Ini diartikan sebagai wanita hanya dirumah dan
tidak boleh keluar dan melakukan kegiatan apapun. Hal ini sama seperti
tradisi di India dan Iran kuno. Namun, dalam islam sesungguhnya tidak
demikian. Wanita diperbolehkan keluar rumah asalkan menutup auratnya
dengan hijab atau kerudung.
Hijab dalam Al-Qur’an
Makna hijab terdapat dalam surah An-Nur yang menyatakan : “Katakan
kepada orang laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya
dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka lakukan. Dan
katakan kepada perempuan yang beriman agar mereka menahan pandangannya” (QS 33: 59). Atau surah Al-Ahzab yang menyatakan : “Wahai
Nabi! Katakan kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta
perempuan-perempuan yang beriman agar mereka mengulurkan jilbab mereka.
Dengan demikian mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak
diganggu. Dan Allah Maha Pengampun dan Maha Pengasih” (QS 33: 59).
Makna & Fungsi Hijab
Apakah
setiap perempuan diwajibkan untuk menutup auratnya? Apakah setiap
perempuan hanya harus di balik tirai, tidak keluar rumah, bahkan tidak
boleh tampil di masyarakat? Dan apakah perempuan dan laki-laki boleh
bersentuhan dan sebagainya? Hijab dalam Islam dimaksudkan untuk
membatasi antara perempuan dan laki-laki serta melindungi dari
perzinaan. Hijab dimaknai pula untuk menjaga keharmonisan keluarga
terutama suaminya. Dalam Islam, dibatasi segala jenis kenikmatan seksual
hanya pada keluarga, lebih tepatnya dalam ikatan pernikahan. Ini jelas
berbeda dengan dunia Barat dengan gaya hidup seks bebasnya. Adapun
fungsi dari berhijab adalah sebagai berikut;
1) Hijab Menenangkan Jiwa
Hijab
dapat menghindarkan seseorang dari pergaulan bebas. Sebagian orang yang
telah kaya raya berhasrat untuk menimbun lebih banyak kekayaannya lagi
dan lagi. Hal ini sama seperti
dengan hasrat seksual seseorang yang tidak ada habisnya. Islam
mewajibkan agar perempuan menutup auratnya untuk melindungi dirinya.
Perempuan dan laki-laki tidak boleh saling melirik mata dan memandang
dengan penuh nafsu birahi. Pengendalian hasrat berlebih dan nafsu birahi
ini dapat menenangkan jiwa manusia.
2) Hijab Sebagai Harmonisasi Keluarga
Hijab
dapat menjaga keharmonisan keluarga. Maksudnya adalah untuk
mempertahankan hasrat seksual suami hanya untuk istrinya semata. Berbeda
dengan pergaulan bebas yang menganggap bahwa pasangannya hanyalah
pesaing dan sebagai pemuas seks belaka.
3) Hijab Meningkatkan Produktivitas Masyarakat
Kita
seringkali mendengar bahwa perempuan yang memakai hijab menganggu
stabilitas baik itu bidang ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Padahal
penggunaan hijab untuk membatasi perempuan dan laki-laki dalam pemenuhan
hasrat seksualnya dalam lingkungan kerja. Islam tidak melarang
perempuan untuk tampil di masyarakat apalagi dalam dunia politik dan
bisnis. Islam tidak mengiginkan perempuan hanya diam mengurusi
anak-anaknya dan tidak berguna di masyarakat.
4) Hijab Memuliakan Wibawa Wanita
Dengan
hijab, perempuan terlihat berwibawa. Hal ini dikarenakan dengan
berhijab perempuan menutup auratnya dan mencegah pandangan serta hasrat
seksual terhadap lawan jenisnya. Sama halnya seperti etika bertamu pada
zaman Rasulullah. Rasulullah menganjurkan agar memberi salam sebanyak
tiga kali dalam bertamu dan apabila tidak ada jawaban kita kembali.
Dalam penerapan hijab, perempuan yang berada di dalam rumah adalah tidak
ingin terlihat oleh orang yang bukan muhrimnya. Perempuan dan laki-laki
dihadapkan pada menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya dari
perzinaan.
Mengapa Harus Memakai Hijab?
a) Alasan Filosofis
Pemakaian
hijab pada zaman dahulu dianggap sebagai asketisisme, paham yang
mempraktikkan kesederhanaan dan meninggalkan urusan dunia. Hal ini sama
pahamnya dengan pendeta Kristen atau para biksu yang tidak menerima
kenikmatan dunia yang diberikan oleh Tuhan bahkan mengenai perempuan.
Padahal, Allah SWT melalui Rasulullah Saw. memerintahkan untuk bergaul
dengan istri-istrinya. Jika itu sudah perintah-Nya, maka bercinta dengan
istri adalah ibadah yang menuai pahala disisi-Nya.
b) Alasan Sosial
Hijab
juga menjaga keamanan kaum perempuan. Seperti pada zaman dahulu
perempuan berhijab dan disimpan di dalam harem. Dalam pandangan Islam
hijab melindungi keamanan perempuan termasuk ancaman dari seseorang.
c) Alasan Ekonomi
Yang
terjadi pada zaman dahulu bahkan mungkin masih ada sampai saat ini
adalah memenjarakan perempuan, mengurus anak-anaknya, dan hanya
mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan oleh suaminya. Padahal dalam
Islam tidak diajarkan demikian. Islam tidak melarang perempuan untuk
mengatur kegiatan ekonominya seperti bekerja atau melakukan sesuatu
tanpa unsur paksaan.
d) Alasan Etika
Dahulu,
alasan penerapan hijab dalam masyarakat adalah kaum pria mendominasi
kaum perempuan. Contohnya seperti penerapan hijab kepada istri dan tata
caranya dilakukan oleh suami mereka karena mereka cemburu apabila
istrinya dipandang oleh laki-laki lain. Padahal dalam Islam tidak
seharusnya demikian. Dalam Islam, gairah dan cemburu itu berbeda.
Cemburu bersifat individual dan gairah bersifat universal. Hijab
dikatakan beretika untuk melindungi faktor universal tadi; gairah. Bukan
sekadar faktor indivual seperti cemburu.
e) Alasan Psikologis
Pada
zaman dahulu ketika perempuan kedatangan tamu bulanan atau haid
dikatakan sebagai perempuan yang kotor dan tidak boleh bergaul dengan
mereka. Hal ini tentu berpengaruh kepada dampak psikologis perempuan
yang dimana ia malu untuk tampil di tengah masyarakat. Padahal dalam
Islam hal ini tidak ada sama sekali. Perempuan yang sedang haid boleh
bergaul dengan siapa saja kecuali ia berhubungan suami istri. Dalam
Al-Qur’an juga dijelaskan, “Mereka
bertanya kepadamu tentang menstruasi. Katakanlah, ‘Menstruasi itu
adalah kotoran. Karena itu janganlah bersetubuh dengan perempuan pada
saat itu hingga mereka suci (QS 2:222).
Pandangan Islam tentang Tatapan Pria dan Wanita
1) Hal yang Dilarang
Perhiasan
yang digunakan oleh perempuan misalnya cincin atau gelang. Dalam Islam
yang boleh ditatap sebatas tangan dan wajah. Perhiasan wanita yang
sesungguhnya adalah auratnya. Dan sebaik-baik perhiasan adalah yang
telah memilikinya secara halal, yaitu suaminya. Apakah pria boleh
memandang perempuan? Dalam Islam terlarang untuk memandang dengan nafsu
birahi. Hal tersebut dikhwatirkan akan menimbulkan maksiat. Yang
diperbolehkan hanyalah suaminya.
2) Hal yang Diperbolehkan
Wajah
dan tangan perempuan tidak diwajibkan untuk ditutup, baik di dalam
Al-Qur’an maupun hadits. Suara perempuan tentu boleh didengar oleh
laki-laki selama suara itu normal dan tidak menimbulkan hasrat seksual.
Jabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya tentu
dilarang apalagi sampai dengan meremas tangannya. Lain halnya apabila
memandang dengan maksud untuk meminang. Hal ini tentu boleh dilakukan
agar tidak salah dalam memilih istri. Seperti sabda Rasulullah Saw.
untuk memandang calonnya sebelum meminang, kemudian baru menikahinya
sehingga tidak menyesal kemudian.
Islam itu Memudahkan
Seperti
namanya, islam adalah jalan keselamatan. Islam hadir untuk memudahkan
manusia, baik itu perempuan maupun lelaki dari jalan-jalan yang sulit
lagi menyesatkan. Islam hadir sebagai jalan tengah antara gaya hidup
seks bebas barat dan konservatisme masyarakat adat yang tertutup. Maka,
Islam memperbolehkan wanita untuk keluar rumah dan berkegiatan sosial
seperti lelaki selama mereka menjaga auratnya dengan hijab. Rasulullah
Saw. sangat memperhatikan hak-hak kaum wanita. Beliau Saw. selalu
memisahkan antara laki-laki dan perempuan serta batasan-batasan yang
masuk akal dan mendasar dalam Islam. Semoga ringkasan mengenai hijab ini
bermanfaat dan memperluas pandangan kita terhadap hijab.
terima kasih
BalasHapus